UPT Komputer berdiri pada tanggal 8 November 1989 yang dikukuhkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor No. 529/PT22.HIQ/1989. Tujuan didirikannya UPT Komputer pada saat itu adalah untuk membantu Universitas Riau (UR) mengembangkan Pendidikan Tinggi dalam era Teknologi dan Informasi.
Sejak tahun 1994, UPT Komputer berubah nama menjadi UPT Pusat Komputer (Puskom) dengan SK Rektor No.234/PT22.HX/1994. Pusat Komputer Universitas Riau merupakan suatu Unit Pelayanan Teknis (UPT) bagi mahasiswa dan seluruh civitas akademika dan berfungsi sebagai pusat teknologi informasi di Universitas Riau.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2014, tanggal 8 Oktober 2014, tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Riau, UPT Puskom berubah nama menjadi UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi.