Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Perbaikan Data Civitas Akademika

Perbaikan Data Civitas Akademika

Layanan Perbaikan Data Mahasiswa dan Alumni Universitas Riau

Latar Belakang

Layanan Perbaikan Data Mahasiswa dan Alumni Universitas Riau disediakan untuk memastikan seluruh informasi akademik yang tercatat pada sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) bersifat benar, valid, dan sesuai dengan dokumen resmi pemilik data.

Keakuratan data pada PDDIKTI memiliki peranan penting karena berpengaruh langsung pada:

  • Legalitas ijazah
  • Proses verifikasi pendidikan
  • Pengajuan seleksi pekerjaan
  • Sertifikasi profesi
  • Studi lanjut
  • Keperluan administrasi lainnya

Catatan: Dalam beberapa kasus, mahasiswa atau alumni dapat menemukan ketidaksesuaian data seperti nomor ijazah yang belum terdaftar pada PDDIKTI, kesalahan penulisan nama, NIK, tempat lahir, tanggal lahir, atau informasi akademik lainnya.

Melalui layanan ini, mahasiswa aktif maupun alumni dapat mengajukan permohonan perbaikan data dengan melampirkan dokumen resmi sebagai dasar verifikasi. Seluruh dokumen harus dalam bentuk pemindaian (scan) yang jelas, terbaca, dan sesuai aslinya.

Persyaratan Perbaikan Data

Untuk Alumni

Dokumen yang diperlukan:

  • 1

    Scan Ijazah

    Format jelas dan terbaca

  • 2

    Scan Transkrip Nilai

    Lengkap dan asli

  • 3

    Scan KTP

    Sesuai identitas saat ini

  • 4

    Scan KK (Kartu Keluarga)

    Halaman yang relevan

  • 5

    Scan Ijazah SMA

    Dokumen pendidikan terakhir

  • Penjelasan Kesalahan Data

    Uraikan data yang ingin diperbaiki

Untuk Mahasiswa Aktif

Dokumen yang diperlukan:

  • 1

    Scan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)

    Masih berlaku dan aktif

  • 2

    Scan KTP

    Sesuai identitas saat ini

  • 3

    Scan KK (Kartu Keluarga)

    Halaman yang relevan

  • Penjelasan Kesalahan Data

    Uraikan data yang ingin diperbaiki

Dokumen lebih sederhana untuk mahasiswa yang masih aktif kuliah

Cara Pengajuan

1. Siapkan Dokumen

Unggah seluruh dokumen asli hasil scan yang memenuhi kriteria berikut:

  • Hasil scan yang jelas dan dapat terbaca
  • Format file: PDF atau JPG
  • Sesuai dengan dokumen asli
  • Ukuran file tidak terlalu besar (maks. 2MB per file)

2. Jelaskan Kesalahan Data

Uraikan dengan jelas dan lengkap data apa yang ingin diperbaiki, misalnya:

"Nama di PDDIKTI tertulis 'Ahmad Riyadi' seharusnya 'Ahmad Riadi' (tanpa huruf Y). Berdasarkan KTP dan Ijazah SMA yang terlampir."

3. Ajukan Permohonan

Ajukan permohonan melalui sistem Helpdesk UPA TIK:

Buka Helpdesk UNRI

Catatan Penting

  • • Permohonan akan diverifikasi dan diteruskan ke bagian terkait untuk pembaruan data
  • • Pembaruan data dilakukan pada sistem akademik dan PDDIKTI
  • • Proses verifikasi memerlukan waktu sesuai dengan kompleksitas permohonan
  • • Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen asli yang telah di-scan

Siap Mengajukan Perbaikan Data?

Pastikan semua dokumen sudah disiapkan dengan lengkap dan jelas

Ajukan Sekarang →

Bagikan Halaman Ini